MAKALAH
TAFSIR AYAT-AYAT
AL-QUR’AN
TENTANG HAJI
Di
susun oleh :
1.
Fadlilatin
khoiriyah
2. Anis aisiyah
3. Muhammad fadhlan aly
4. rudi sasongko
TAHUN
PELAJARAN 2011-2012
SEMESTER
1
DAFTAR
ISI
1. Kata
pengantar…………………………………………………...
2. Daftar
isi…………………………………………………………
3. Bab
I pendahuluan
a. Latar
belakang……………………………………………….
b. Rumusan
masalah……………………………………………
c. Tujuan
………………………………………………………..
4. Bab
II pembahasan materi……………………………………….
a. Kewajiban
haji……………………………………………….
b. Syarat-syarat
haji…………………………………………...
c. Manasik
haji dan umrah……………………………………...
d. Hikmah
menjalankan ibadah haji…………………………….
5. Bab
III Penutup
a. Kesipulan…………………………………………………….
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Yang Maha
pengasih, atas karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang
bertema haji ini. Untuk memenuhi tugas tafsir Al-Qur’an yang dibeikan oleh
Bapak H.Achmad syafi’i,Lc.,M.Th.
Makalah kami ini berisi dalil-dalil dan
menafsirkan makna ayat-ayat tersebut. Yang mendasari diwajibkannya ibadah haji
untuk umat islam, serta bagaimana cara mengerjakan haji tersebut, datulis juga
manfaat-manfaat ibadah haji.
Terima kasih kami ucapkan kepada
pihak-pihak yang telah membantu tersusunnya makalah ini. Terutama pada guru
pembimbing kami, orang tua kami, serta teman-teman yang mendukung.
Namun demikian, belumlah sempurna
makalah yang kami susun ini. Oleh karena itu kami masih mengharapkan saran
serta kritik dari para pembaca.
Harapan kami semoga makalah kami ini
bermanfaat untuk para pembaca yang nantinya mendapat panggilan ke rumah Allah.
Amin.
Gresik,
10 oktober 2011
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Makalah
ini kami susun untuk memenuhi tugas tafsir Al-Qur’an yang diberikan oleh Bapak
H. Achmad syafi’i, Lc.,M.Th. sert memenuhi keingintahuan kami mengenai ibadah
haji yang menjadi salah satu rukun islam.
Kami
ingin tahu seberapa penting ibadah haji ini sehingga banyak sekali orang yang
berusaha memenuhi rukun islam yang ke-5 ini.
Kami
pun berusaha menfsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan ibadah haji
ini.
2. RUMUSAN MASALAH
a. Apa
landasan diwajibkannya ibadah haji?
b. Bagaimana
cara melaksanakan ibadah haji?
c. Apa
saja hikmah menjalankan ibadah haji?
3. TUJUAN
a. Menyebutkan
ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadi landasan di wajibkannya ibadah haji
b. Menjelaskan
tata cara pelaksanaan ibadah haji
c. Menyebutkan
hikmah-hikmah menjalankan ibadah haji.
BAB II
PEMBAHASAN
MATERI HAJI
1. KEWAJIBAN HAJI
Haji
adalah perjalanan mengunjungi Ka’bah untuk beribadah dengan cara tertentu, dalam
waktu tertentu dan pada tempat-tempat tertentu. Para ulama’ sepakat bahwa
perintah ibadah haji itu dimulai pada zaman Nabi Ibrahim a.s. Firman Allah
dalam surat Al-Baqarah ayat 125;
Artinya
; “…..Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail; ”bersihkanlah
rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang
sujud”.
Sejak
saat itu ibadah haji dilesterikan oleh para nabi pembawa wahyu berikutnya
seperti nabi Hud, nabi Syu’aib sampai Nabi Muhammad s.a.w. sehingga ada yang
menyebut haji itu sebagai ibah yang mencakup fungsi konservasi (pelestarian)
dan aktualisasi (pembetulan) nilai
keimanan dan ketaatan totol yang telah diperkenalkan dengan sempurna oleh nabi
Ibrahim a.s. beserta keluarganya.
Ibadah
haji mulai diwajibkan kepada umat Muhammad s.a.w. pada akhir tahun ke-9
Hijriyah, dengan merujuk tahun turunnya ayat:
Artinya:
“Dan mengerjkan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu(bagi) orang
yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”. (Q.S.Ali Imran,97).
Dari
ayat ini diketahui bahwa ibadah haji itu hukumnya wajib bagi setiap orang yang
mampu melakukannya. Yang dimaksud mampu (isthitha’ah) pada ayat tersebut
meliputi aspek jasmani (tidak mengalami kesulitan lantaran sakit), rohani
(mengetahui hokum dan manasik haji serta memiliki kesiapan mental
mengerjakannya),ekonomi (memiliki kemampuan materi berupa biaya perjalanan dan
selama perjalanan serta biaya hidup untuk keluarga yang ditinggal), dan dalam
kondisi aman selama dalam perjalanan dan dalam melaksanakan ibadah haji.
2. SYARAT-SYARAT HAJI
a. Islam
b. Berakal
c. Baligh
d. Memiliki
kemampuan perbekalan dan kendaraan
e. Merdeka
3. MANASIK HAJI DAN UMRAH
Ibadah
haji dan umrah merupakan ibadah yang serangkai. Artinya, setiap kali melakukan ibadah
haji, akan disertai pula ibadah umrah. Akan tetapi tidak sebaliknya. Karena
ketika melaksanakan ibadah umrah belum tentu dapat melakukan ibadah haji. Hal
ini disebabkan karena ibadah haji harus dikerjakan pada waktu-waktu tertentu,
sedangkan umrah dapat dikerjakan pada setiap waktu.
Umrah
hukumnya wajib bagi orang yang mampu. Dasar hukumnya adalah firman Allah dalam
surat Al-Baqarah: 196.
Artinya
: “Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah”.
Kata “atimmu” dalam
ayat ini berarti : laksanakan haji dan umrah dengan sempurna. Perintah ini
dapat dipahami bahwa melaksanakan haji dan umrah harus sesuai dengan ketentuan
syari’at dan dengan demikian hokum haji dan umrah adalah wajib.
Ada
3 cara melaksanakan ibadah haji:
a.
Haji Ifrad
Melaksanakan
ibadah haji dulu secara tersendiri, kemudian melakukan ibadah umrah secara
tersendiri pula.
Pelaksanaanya:
1. Di
miqat makani (batasan tempat), seseorang yang akan melaksanakan persiapan ihram
(mandi, memakai wangi-wangian dan pakaian ihram), lalu mengucapkan niat ihram
untuk haji dengan kalimat:
2. Setibanya
di Makkah, setelah istirahat di maktab, hendaklah ke Masjidil Haram untuk
melaksanakan thawaf qudum (thawaf selamat datang). Thawaf qudum ini boleh di
sambung dengan sa’i dan boleh juga tidak.
3. Pada
tanggal 8 Dhul hijjah berangkat menuju ke Arafah untuk persiapan wukuf. Ada
yang singgah dulu di Mina untuk bermalam dulu. Wukuf di Arafah dimulai setelah
tergelincirnya matahari pada 9 Dzul hijjah.
4. Dilanjutkan
ke Musdalifah untuk mabit. Di Musdalifah bermalam (mabit) walau sebentar dan
mengambil kerikil sebanyak 49-70 butir untuk persiapan melempar jumrah. Setelah
tengah malam perjalanan dilanjukan ke Mina.
5. Padaa
tanggal 10 Dzul hijjah melempar jumrah aqobah dengan 7 kerikil. Dilanjutkan
mencukur atau memotong rambut dengan niat tahallul.
6. Kembali
ke Makkah untuk melakukan thawaf ifadlah diteruskan dengan sa’i. kemudian
bertahalul stani.
7. Kembali
ke Mina untuk mabit dan melempar 3 jumrah, yaitu jumrah ula, wustha dan aqabah
yang masing-masing 7 buah kerikil. Waktunya sejak tergelincir matahari pada
tanggal 11,12 Dzul hijjah.
8. Kemudian
diteruskan denganmelakukan umrah dengan urutan:
Berangkat menuju miqat makani (tan’im,
ji’ranah, atau hudaibiyah) dengan pesiapan ihram dari makkah serelah sampai di
miqat, sholat 2 rakaat dan dilanjutkan niat ihram umrah. Seterusnya kembali ke
Makkah dan menuju ke Masjidil Haram untuk melakukan thawaf dan sa’I lalu
mencukur dengan niat tahallul.
Jama’ah haji yang melaksanakan haji
ifrad disebut “ mufrid ” dan tidak perlu membayar dam (denda).
b.
Haji tamattu’
Mengerjakan
umrah secara tersendiri setelah selesai kemudian baru mengerjakan haji secara
tersendiri pula.
Pelaksanaannya
sama dengan haji ifrad hanya niat ihramnya untuk umrah dengan kalimat:
Kemudian
pada tanggal 8 Dzul hijjah mengucpkan niat ihram untuk haji dengan kalimat:
Tamattu’
berarti “bersenang-senang” dalam beberapa waktu di antara waktu sesudah umrah
sampai waktu mengerjakan haji. Cara haji seperti ini diwajibkan membayar dam
(denda).
c.
Haji Qiran
Melakukan
haji sekaligus bersamaan dengan umrah.
Pelaksanaanya
samadengan mengucapkan niat untuk haji dan umrah dengan kalimat:
Jama’ah
haji yang melaksanakan haji Qiran di sebut “Qaarin” dan wajib membayar dam
(denda).
Demikian manasik haji secara garis besar yang harus
diperhatikan dan dilaksanakan oleh setiap jama’ah haji sesuai dengan cara yang
dipilihnya. Amalan haji terdiri rukun haji (arkan al-hajj). Dan kewajiban haji
(wajibat al-hajj).
Rukun haji:
a. Ihram
haji (disertai niat melakukan haji)
b. Wukuf
di Arafah
c. Thawaf
d. Sa’i
e. Mencukur
atau memotong rambut dengan niat tahallul.
Kewajiban haji:
a. Ihram
dari miqad (makani atau zamani)
b. Mabit
(bermalam) di Musdalifah
c. Mabit
di Mina
d. Melontar
jumrah
Amalan umrah:
a. Ihram
umrah (disertai niat melakukan umrah)
b. Thawaf
c. Sa’i
d. Memotong
atau mencukur rambut dengan niat tahallul
4.
HIKMAH
MENJALANKAN IBADAH HAJI
a. Ibadah
haji mendidik setiap orang memiliki kepetuhan dan kepasrahan (tawakal) kepada
Allah. Sarana pendidikan keikhlasan karena niat, sikap dan perbuatan yang
dilakukan harus semata-mata karena Allah. Dan melatih kesabaran merupakan sikap
yang harus ditampilkan selama menunaikan ibadah haji, sebagai penghayatan atas
keserderhanaan, kesopanan dan kemurnian hati.
b. Ibadah
haji merupakan sarana pertemuan umat islam sedunia dari berbagai macam tingkat
kehidupan,kelas jabatan dan profesi. Selama berkumpul di Makkah, mereka saling
mengenal, saling membantu dan saling menasehati baik yang berkaitan dengan
hal-hal yang bersifat spiritual maupun material.
c. Persamaan
antara sesama manusia sebagai hamba Allah. Ketika berkumpul di padang Arafah
dan di Mina, ketika melontar jumrah, thowaf dan sa’i dengan pakaian ihram,
nyaris tidak diketahui dan bahkan menggugurkan segala norma yang membedakan
diantara mereka.
d. Kepedulian
terhadap sesame, ibadah haji dapat menyuburkan semangat berkorban dan jiwa
solidaritas sesama manusia. Harus selalu tabah dalam menghadapi segala bentuk
kesulitan dan menerima segala sesuatu yang tidak disukainya.
e. Meneladani
sejarah perjuangan para Nabi dan Rasul Allah, terutama nabi Ibrahim a.s. yang
dikenal sebagai pengujungdan pembangun Ka’bah di Makkah.
BAB
III
PENUTUP
1. KESIPULAN
a. Yang
melandasi diwajibkannya ibadah haji adalah adanya firman Allah dalam Al-Qur’an surat
Ali Imran ayat 97. Yang artinya;
“Dan mengerjakan haji adalah kewajiban
manusia kepada Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke
Baitullah”.
b. Cara
melaksanakan haji ada 3:
1. Haji
ifrad
Haji sendiri dulu kemudian umrah sendiri
secara terpisah.
2. Haji
tamattu’
Umrah sendiri dulu kemudian haji sendiri
secara terpisah.
3. Haji
qiran
Haji dan umrah dilakukan bersama-sama
c. Hikmah
ibadah haji
1. Memiliki
keihlasan dan kepatuhan kepada Allah
2. Memperkuat
persatuan dan persaudaraan islam
3. Persatuan
antara sesama manusia sebagai hamba Allah
4. Menyuburkan
semanggat dan jiwa solidaritas sesame manusia
5. Meneladani
perjuangan nabi Ibrahim a.s.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete